Postingan

Menampilkan postingan dengan label arak

Gubernur Bali Telah Sahkan Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan Destilasi Khas Bali

Gambar
AKHIRNYA SAHH!!! Gubernur Bali Wayan Koster kembali mengeluarkan kebijakan prorakyat berbasis kearifan lokal dalam bentuk Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/Atau Destilasi Khas Bali. Peraturan Gubernur ini telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri, yang diundangkan Rabu (Buda Wage, Wuku Warigadean), 29 Januari 2020 Pergub terdiri dari IX Bab dan 19 Pasal,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara Sosialisasi Pergub No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/Atau Destilasi Khas Bali di Jayasabha, Denpasar, Rabu (5/2) Ruang lingkup Pergub meliputi: pelindungan, pemeliharaan, dan pemanfaatan; kemitraan usaha; promosi dan Branding; pembinaan dan pengawasan; peran serta masyarakat; sanksi administratif; dan pendanaan Menurut Koster, Pergub ini diterbitkan untuk melindungi, memelihara, mengembangkan, dan memanfaatkan minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali meliputi Tuak Bali, Brem Bali, Arak Bali, Produk Art...